ASABRI Salurkan Rp360 Miliar Manfaat Jaminan Sosial bagi Anggota TNI AL

3 hours ago 2

loading...

PT ASABRI (Persero) berkomitmen penuh mendukung jaminan sosial bagi para prajurit pengawal kedaulatan maritim dengan mengakselerasi penyaluran dana manfaat perlindungan. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - PT ASABRI (Persero) berkomitmen penuh mendukung jaminan sosial bagi para prajurit pengawal kedaulatan maritim dengan mengakselerasi penyaluran dana manfaat perlindungan. Sepanjang tahun 2025, badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi sosial ini mencatat realisasi pembayaran manfaat jaminan hari tua hingga pensiun bagi peserta dari matra TNI Angkatan Laut (TNI AL) dengan akumulasi mencapai lebih dari Rp360 miliar.

"Bertugas sebagai TNI AL yang berada di tengah lautan menuntut keberanian, ketangguhan, dan kerelaan meninggalkan keluarga di daratan demi menjaga setiap perairan Nusantara. Oleh karena itu, ASABRI hadir menjaga amanah negara untuk memastikan bahwa saat mereka menjaga negara, ASABRI yang menjaga masa depan mereka dan keluarga tercinta," ujar Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P.M. seperti dikutip, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga: Asabri Catatkan Total Aset Rp49,85 Triliun, Naik 12,54% sejak 2020

Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian, perlindungan, dan dukungan finansial yang utuh bagi para prajurit maupun keluarga yang berhak menerima manfaat. Jeffry merinci, realisasi pembayaran manfaat tersebut meliputi Tabungan Hari Tua (THT) senilai lebih dari Rp152 miliar kepada lebih dari 5.000 penerima, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp7,5 miliar bagi lebih dari 50 penerima.

Selain itu, dialokasikan pula Jaminan Kematian (JKm) senilai lebih dari Rp13 miliar untuk 270 penerima, serta belanja Jaminan Pensiun sebesar Rp184 miliar bagi 58 ribu pensiunan dan Nilai Tunai Iuran Pensiun senilai Rp3,5 miliar untuk 114 penerima.

Seluruh penyaluran dan pemenuhan hak jaminan finansial ini didasari oleh koridor hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Guna memastikan pemahaman kepesertaan tersampaikan secara optimal, perseroan juga telah menggelar 32 kegiatan sosialisasi, baik tatap muka maupun daring, yang menjangkau berbagai Satuan Kerja (Satker) TNI AL dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) di seluruh Indonesia.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |