loading...
Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia disebut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.
Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi industri dalam negeri termasuk industri tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah AS agar tidak salah langkah dalam meresponsnya.
"Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dilakukan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia," kata Jemmy dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (4/4/2025).
"Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang lebih baik tidak tercapai, malah industri dalam negerinya rontok," lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah AS dalam mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh karena itu ia berharap Indonesia tidak membuka keran impor secara luas.
"Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana jika Anda ingin mendapatkan tarif yang lebih rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidak membuka keran impor, membabi buta," terangnya.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi industri tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang diberlakukan tidak hanya kepada Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan membuat negara-negara tersebut mengalihkan produknya ke pasar lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri pasar domestik dengan produk impor dan semakin menekan industri dalam negeri.
"Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang kemarin kita sudah sama-sama ketahui memang ada PHK, ini bisa lebih kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan," ujarnya.
(akr)