Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani

2 months ago 44

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:39 WIB

loading...

Investor hingga Wajib...

Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka suara setelah sistem perpajakan Coretax dikeluhkan banyak pihak, mulai dari wajib pajak hingga investor. Foto/Dok

JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan akan terus memperbaiki sistem perpajakan Coretax yang saat ini masih banyak keluhan dari wajib pajak (WP), termasuk investor. Adapun Sri Mulyani memastikan Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan atau DJP Kemenkeu akan terus memperbaiki dan meningkatkan kemampuan Coretax.

“Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax, kami akan terus memperbaikinya. Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah," kata Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga

Coretax Bikin Gaduh, DPR Putuskan Sistem Pajak Lama Kembali Dipakai

Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan Indonesia akan terus melakukan reformasi penerimaan, bukan hanya Coretax, tetapi juga Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Reformasi penerimaan menjadi penting untuk membongkar masalah rasio pajak yang rendah.

Adapun selama 10 tahun menjadi menteri keuangan di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Menkeu Sri Mulyani belum berhasil meningkatkan rasio pajak Indonesia. Setelah dua kali pelaksanaan tax amnesty pun, rasio pajak tidak kunjung melonjak.

"Kami terus melakukan reformasi penerimaan Indonesia yang masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB yang rendah. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga

Coretax Banyak Dikeluhkan, Ini Alasan DJP Kembalikan Pembuatan Faktur Pajak ke Aplikasi

Perlu diketahui, Coretax telah resmi meluncur pada 1 Januari 2025. Sayangnya, sejak hari pertama implementasi hingga menjelang pertengahan Februari ini masih kerap erorr, sehingga publik melayangkan berbagai keluhan kepada Ditjen Pajak maupun Kemenkeu secara umum.

(akr)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Buntut Penggeledahan...

15 menit yang lalu

Investor hingga Wajib...

1 jam yang lalu

Sepanjang 2024, TASPEN...

1 jam yang lalu

MNC Bank Akan Serahkan...

2 jam yang lalu

IHSG Makin Parah, Hari...

3 jam yang lalu

Kapan Badan Pengelola...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |