Korupsi Pabrik Gula Asembagus Situbondo, Bareskrim Polri Cari Berkas di PTPN I Surabaya

19 hours ago 3

Foto: Petugas Geledah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional IV di Jalan Merak No 1, Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Aktivitas kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional IV di Jalan Merak No 1, Surabaya, sejak Rabu (12/3) pagi sekira pukul 09.30, seliweran polisi. Bukan dari polisi Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim, melainkan langsung penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri. Sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik yang mengenakan seragam biru tua meninggalkan kantor tersebut membawa enam kotak kontainer berisi berkas-berkas.

Penyidik enggan berkomentar banyak kepada wartawan. Namun, seorang penyidik yang hanya mau disebut IS menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan atas perintah pimpinan untuk memeriksa dokumen terkait proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, yang dikerjakan PT Asam Bagus (PTPN) pada periode 2015-2022. Penggeledahan dilakukan di seluruh lantai kantor PTPN I, dan akhirnya membawa sekitar enam boks dokumen.

“Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC PT Asam Bagus, PTPN tahun 2015-2022,” ujarnya.

Kortas Tipikor sudah sejak lama menyelidiki Pabrik Gula Asembagus. Pada akhir Januari 2025, penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun, menurut IS, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Belum (ada yang diperiksa), nanti,” ujarnya singkat.

Sekretaris Perusahaan dan Hukum PTPN I Regional 4, Deni Willis Dajanie, membenarkan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di kantornya pada Rabu, 12 Maret 2025. Ia tak menampik bahwa penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus. “Benar, Bareskrim mendatangi kantor PTPN I Regional 4 terkait perkara dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi PG Asem Bagus,” ungkap Dajanie.

Dajanie lantas menambahkan, bahwa PTPN I Regional 4 akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya Polri untuk mengungkap kasus tersebut secara terang-terangnya.

Terungkap pula bahwa sehari sebelumnya, Selasa, 11 Maret 2025, kantor PT Multinas di Jalan Kedung Cowek No. 94, Surabaya, juga digeledah. Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 11.30 WIB hingga 20.00 WIB ini disaksikan warga dan pengurus kampung setempat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 109 dokumen dalam empat boks. Menurut Rahmad, seorang penyidik, PT Multinas merupakan bagian dari konsorsium yang mengerjakan proyek Pabrik Gula Asembagus.

Proyek pengembangan Pabrik Gula Asembagus yang berlangsung dari 2016 hingga 2022 menelan biaya lebih dari Rp 1,1 triliun, terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dan pinjaman lebih dari Rp 462 miliar. Namun, proyek yang dikerjakan KSO Wika-Barata-Multinas ini gagal memenuhi target produksi, kualitas gula, dan produksi listrik untuk ekspor. Kontraktor juga disebut tidak melibatkan tenaga ahli di bidang teknologi pengolahan gula.

Akibatnya, kontrak diputus oleh PTPN XI, meskipun pembayaran kepada kontraktor telah mencapai 99,3% dari total nilai kontrak Rp 716,6 miliar. Kortas Tipikor sekarang sedang menganalisis dokumen yang disita untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini. TOK

Jumlah Pengunjung 8

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |