loading...
Kredit Pintar mendorong pertumbuhan industri fintech lending di Indonesia diikuti pengambilan keputusan finansial yang bertanggung jawab. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kredit Pintar mendorong pertumbuhan industri fintech lending di Indonesia tidak hanya berorientasi pada perluasan akses pembiayaan, tetapi juga diikuti pengambilan keputusan finansial yang bertanggung jawab. Langkah tersebut ditempuh seiring outstanding fintech lending yang mencapai Rp105,14 triliun hingga Juni 2026 berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Memberikan akses pembiayaan adalah satu bagian dari peran kami. Namun, peran yang lebih besar adalah membantu masyarakat memahami kapan mereka membutuhkan pendanaan, menentukan jumlah yang sesuai dengan kemampuan, dan tetap memiliki kendali sampai kewajibannya terpenuhi. Inilah yang kami maksud dengan Kredit Pintar sebagai Teman Atur Uang," kata Presiden Direktur Kredit Pintar Ronny Kasim dalam keterangan pers, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga: Makin Banyak Warga RI Terjerat Pinjol, Nilainya Tembus Rp105 Triliun
Menurut Ronny, kemudahan memperoleh pendanaan digital perlu diimbangi pemahaman masyarakat mengenai kebutuhan dan kemampuan finansial agar akses pembiayaan tidak mengganggu arus kas maupun kemampuan memenuhi kewajiban. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui program "Teman Atur Uang" yang menempatkan akses, pemahaman, dan kendali sebagai bagian dari perjalanan finansial pengguna.
Kredit Pintar menerapkan tiga prinsip dalam pendekatan tersebut, yakni Jaga Cash Flow, Pahami & Pilih, serta Tetap Terkontrol. Ketiganya mencakup penyesuaian pendanaan dengan kebutuhan dan kemampuan, penyediaan informasi mengenai konsekuensi pembiayaan, serta pengelolaan kewajiban hingga pendanaan terselesaikan.
Hal tersebut juga disampaikan Head of Business and Operations Kredit Pintar Irgo Bachtiar dalam Fintech Lending Days 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 20-21 Agustus 2026 di Denpasar, Bali. Ia menilai pertumbuhan bisnis, perluasan akses pembiayaan, dan prinsip responsible lending harus berjalan beriringan.


















































