loading...
Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia sebenarnya bukanlah sebuah ancaman jika bisa disikapi dengan cermat. Foto/Dok
JAKARTA - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia sebenarnya bukanlah sebuah ancaman jika bisa disikapi dengan cermat.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengungkap, kebijakan Trump tersebut sejatinya bisa diakali dengan komoditas kapas. Redma mengatakan, kunci utama untuk merespons kebijakan Trump adalah dengan meningkatkan penggunaan kapas AS di dalam negeri.
"Cara kita menormalkan lagi (kebijakan) adalah tentunya dengan menggunakan kapas Amerika lebih banyak, dan ini nanti bisa dicampur oleh rayon atau polyester yang ada di dalam negeri," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa apabila kapas dari Amerika dipintal, ditenun atau dirajut, hingga dijadikan garmen di Indonesia, maka industri dalam negeri bisa memenuhi syarat pengurangan bea masuk dari AS.
"Bahan baku itu sekitar 60%. Kalau kita mixing kapas Amerika dengan polyester 50-50, bahan bakunya sudah lebih dari 25%. Jadi itu kita sudah pasti dapat pengurangan bea masuk dari AS," jelas Redma.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa AS tidak dapat memasok benang atau kain, hanya kapas. Oleh karena itu, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat rantai produksi dalam negeri dari hulu ke hilir.
"Kalau kapasnya dibikin di sini, artinya industri pemintalan yang sekarang utilisasinya rendah, akan meningkat. Utilisasi di pemintalan, tenun, rajut, semuanya akan naik," jelas Redm.
"Ini harus jadi PR untuk kita semua untuk menormalkan kembali kondisi industri kita," tandasnya.
(akr)