loading...
PLN IP memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan lewat kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material bahan bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
"Kami ingin memastikan bahwa pembangkit PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," ujar Darmawan melalui pernyataannya, Senin (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. "Lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa pelatihan ini memberikan manfaat nyata sehingga setelah selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya," tegas Darmawan.
Lebih lanjut, program ini juga dapat menjadi sumber daya yang potensial dalam pembangunan infrastruktur dan mendukung konsep ekonomi sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tidak hanya berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 juta ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas tersebut menghasilkan FABA sebanyak 78.282 ton.
"Faba yang dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai macam produk, di antaranya bahan baku material untuk pembangunan dan juga pupuk untuk mendukung sektor pertanian," papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan mendorong ekonomi kerakyatan dan memberikan bekal yang bermanfaat jika Napi tersebut telah kembali ke masyarakat.
"Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, pembangunan hingga perekonomian," ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, bahan bangunan dari campuran material Faba memiliki kekuatan yang lebih baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dilakukan pencampuran dengan semen yang dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving dan terakhir dilakukan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
(nng)