Redam Tarif Impor Baru AS, Indonesia Siapkan Usulan Relaksasi TKDN

9 hours ago 4

loading...

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons tarif impor baru AS. Foto/Dok

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan berbagai usulan strategis sebagai respons atas kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk- produk Indonesia . Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) .

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjelaskan, bahwa pembahasan mengenai relaksasi TKDN memang telah dibicarakan dalam rapat bersama Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Iya masih dalam kajian, jadi sebelum itu resmi disampaikan pada pihak AS tentu belum bisa diumumkan. Dalam waktu dekat akan diberikan surat antar kedua negara, dalam waktu dekat Pak Menko akan berangkat untuk bahas soal itu dan itu memang yang disampaikan ke Indonesia. Kita sudah menyiapkan beberapa usulan, apakah diterima pihak pemerintah AS atau tidak,” jelas Faisol kepada awak media, Senin (7/4/2025).

Terkait kemungkinan TKDN menjadi bagian dari usulan Indonesia, Faisol menyebut akan ada penyesuaian-penyesuaian. Namun saat ditanya berapa persen penyesuaian TKDN, Ia belum bersedia membeberkan.

“Nantilah tunggu,” ujarnya singkat, seraya menegaskan bahwa penyesuaian tersebut hanya akan berlaku khusus untuk Amerika Serikat. “Hanya AS.”

Adapun rencana kunjungan ke Amerika Serikat akan dipimpin langsung oleh Menko Airlangga. “Masih dalam pembahasan, tapi dalam waktu dekat akan diberitahukan ke kita dan yang memimpin Pak Menko,” kata Faisol.

Ia menambahkan, “Paling lambat tanggal 17.”

Saat disinggung apakah revisi TKDN yang saat ini tengah diharmonisasi masuk dalam poin-poin usulan ke AS, Faisol menjelaskan bahwa itu merupakan pembahasan berbeda. “Itu pembahasan yang lain,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap negosiasi. “Akan diberlakukan dulu, baru dinegosiasikan,” ujarnya.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |