AS Cabut dari Perjanjian Iklim Paris, Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia

5 hours ago 2

loading...

Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump melakukan langkah kontroversial dengan mengeluarkan negaranya dari Perjanjian Paris yang berkaitan dengan upaya menanggulangi krisis iklim. FOTO/Ist

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan langkah kontroversial dengan mengeluarkan negaranya dari Perjanjian Paris yang berkaitan dengan upaya menanggulangi krisis iklim.

Juru Kampanye Energi Fosil Trend Asia Novita Indri mengatakan, mundurnya AS berisiko menghambat misi transisi energi dunia untuk memerangi krisis iklim. Selain itu, berpotensi menghambat upaya pendanaan internasional karena potensi berkurangnya komitmen AS dalam membantu negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang salah satunya tertuang dalam kesepakatan Just Energy Transition Partnership (JETP).

Baca Juga

7 Keputusan Mengejutkan Donald Trump Sehari setelah Dilantik jadi Presiden AS

Meski demikian, hilangnya kepemimpinan AS dinilai membuka peluang untuk kepemimpinan terintegrasi yang lebih kolaboratif. Perlu dipertimbangkan kembali skema-skema kerja sama yang adil dengan negara-negara lain, termasuk negara berkembang untuk dapat mencapai target Perjanjian Paris.

"Perjanjian Paris seharusnya dipandang bukan hanya sebagai janji di atas kertas berisikan bahasa-bahasa teknis untuk menurunkan emisi, tapi Perjanjian tersebut adalah sebuah komitmen untuk menyelamatkan kemanusiaan. Krisis iklim sudah terjadi dan dampaknya telah didepan mata," kata Novita dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Analisis World Resources Institute (WRI) pada 2023, menunjukkan tiga negara penghasil emisi terbanyak diduduki oleh China, Amerika Serikat, dan India yang berkontribusi sekitar 42,6% dari total emisi global.

Menurut Novita, perubahan akibat mundurnya AS tidak berarti Indonesia harus mengendorkan upaya transisi energi di tengah ancaman krisis iklim.

"Sedari awal, pendanaan JETP memang buram terkait realisasinya. Ia cuma pengemasan ulang dari komitmen lama dan didominasi oleh skema utang yang berpotensi membebani Indonesia," ujar Novita.

Pihaknya juga menyayangkan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menyebutkan Indonesia tidak perlu terburu-buru melakukan transisi energi dan "terjebak" dalam Perjanjian Paris di tengah mundurnya AS dan belum turunnya dana bantuan transisi energi dari JETP.

"Seharusnya Bahlil menyadari betapa anti-sains dan kontroversial langkah Trump di mata dunia internasional. Jangan malah meniru dan terjebak dalam race to the bottom. Ini seharusnya mendorong kita untuk meningkatkan usaha mitigasi dan adaptasi karena kita rentan pada krisis iklim," ujar Novita.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |