loading...
Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu ke Hong Kong. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
"Dengan gencarnya ekspor produk perikanan di awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Kota Tual dan sekitarnya," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi kepada para pelaku usaha dan UMKM yang begerak pada hasil laut karena wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di indonesia. Kegiatan ekspor tersebut menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di wilayah Kota Tual dan sekitarnya mampu bersaing di pasar internasional.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara dan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat," pungkas Trimulyo.
(nng)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya