loading...
Salah satu negara teluk mengancam bakal menghentikan ekspor gas ke Uni Eropa (UE) jika ditampar dengan denda emisi karbon oleh Brussels. Foto/Dok
JAKARTA - Salah satu negara teluk mengancam bakal menghentikan ekspor gas ke Uni Eropa (UE) jika ditampar dengan denda emisi karbon oleh Brussels. Menteri energi Saad al-Kaabi menerangkan, Qatar akan menghentikan pengiriman gas ke Uni Eropa jika negara-negara anggota menegakkan undang-undang baru tentang emisi karbon, seperti dilansir Financial Times (FT).
Diketahui Qatar telah menjadi pemasok penting bagi blok Benua Biru setelah Brussels memutuskan untuk menyapih diri dari gas Rusia menyusul eskalasi konflik Ukraina pada tahun 2022.
"Jika ada negara Uni Eropa yang menjatuhkan hukuman pada Qatar di bawah Arahan Uji Tuntas Keberlanjutan Perusahaan blok itu, Doha akan berhenti mengekspor gas alam cair (LNG) ke blok tersebut," kata al-Kaabi.
QatarEnergy, perusahaan energi milik negara terpantau memiliki kontrak LNG jangka panjang dengan beberapa negara Uni Eropa, termasuk Jerman, Prancis, Italia, dan Belanda.
Aturan uji tuntas perusahaan UE, yang diadopsi pada Mei 2023, merupakan bagian dari strategi blok untuk mencapai emisi net zero pada tahun 2050. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa ketidakpatuhan dapat dihukum dengan denda hingga 5% dari pendapatan global tahunan perusahaan.
Al-Kaabi berpendapat bahwa denda semacam itu akan berdampak signifikan pada pendapatan QatarEnergy, yang secara langsung menjadi andalan negara Qatar dan warganya.
"Jika kasusnya adalah saya kehilangan 5% dari pendapatan yang saya hasilkan dengan pergi ke Eropa, saya tidak akan pergi ke Eropa ... Saya tidak menggertak," kata Kaabi.
"Saya tidak bisa kehilangan uang sebanyak itu – dan tidak ada yang akan menerima kehilangan uang sebanyak itu," katanya.
Tidak mungkin bagi produsen energi seperti QatarEnergy untuk menyelaraskan dengan target emisi nol bersih UE seperti yang ditetapkan karena jumlah hidrokarbon yang dihasilkannya, ungkap menteri menjelaskan.