Efisiensi Anggaran, Erick Thohir Minta Rp215 Miliar ke Sri Mulyani

3 weeks ago 23

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:48 WIB

loading...

Efisiensi Anggaran,...

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN sepanjang 2025 ada di angka Rp215 miliar. Artinya, nilai tersebut cukup rendah untuk mendukung operasional Kementerian BUMN di tahun ini, di tengah kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Erick Thohir saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/5/2025). Dia mengaku sudah menyampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal batas minimum anggaran operasional. Hanya saja, Kemenkeu belum memberikan jawaban pasti.

Baca Juga

Daftar 5 Kementerian yang Kena Efisiensi Paling Besar, Anggaran KemenPU Nyaris Dibabat Habis

"Alhamdulillah kemarin jam 2 siang kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapat konfirmasi 100 persen, tetapi mereka melihat usulan kami bukan sesuatu yang memang mengada-ngada karena memang batas minimum kami untuk beroperasional kurang lebih di Rp215 miliar," ujar Erick.

Alokasi pagu anggaran Kementerian BUMN 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggaran 2024 yang sebesar Rp284,36 miliar. Erick menyebut pagu anggaran Kementerian BUMN untuk 2025 sebesar Rp277 miliar sangat rendah dibandingkan dengan peran BUMN terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga

Efisiensi Anggaran Besar-besaran, THR dan Gaji ke-13 PNS Tetap Cair

Dia merinci, anggaran tahun ini terdiri atas Rp80 miliar untuk program pengembangan pengawasan BUMN dan program dukungan manajemen Rp197,4 miliar.

"Tentu pada saat ini kami tidak berpanjang-panjang pimpinan bahwa dari pagu anggaran awal itu Rp277,5, dimana terdiri Rp80 miliar itu untuk program pengembangan pengawasan BUMN dan Rp197,4 program dukungan manajemen, jadi total anggaran Rp277," paparnya.

(nng)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Aturan Beli Token Listrik...

6 menit yang lalu

Perdana! Freeport Indonesia...

17 menit yang lalu

LPG Selalu Jadi Beban...

42 menit yang lalu

Efisiensi Anggaran,...

57 menit yang lalu

Uni Emirat Arab Siap...

2 jam yang lalu

PHK Raksasa Minyak Terus...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |