loading...
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui bahwa akan ada badan pengelola investasi dalam perubahan perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. "DPR menyampaikan akan ada badan pengelola (BPI Danantara)," ujar Erick ketika ditemui di gedung DPR/MPR, Kamis (23/1/2025).
Menurut dia Kementerian BUMN menyambut baik pengabungan pengelolaan aset perseroan negara melalui Danantara dengan prinsip good corporate governance (GCG). "Kami juga menyambut pengabungan pengelolaan aset (BUMN) secara GCG," jelasnya.
Adapun, awal pendirian lembaga baru itu ditandai dengan pengangkatan Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala BP Danantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Muliaman menyebut, BPI Danantara bakal mengelola investasi yang kerap dijalankan BUMN. Bahkan, cakupannya begitu luas lantaran Indonesia Investment Authority (INA) dan special mission vehicles (SMV) juga akan diambil alih oleh Danantara.
Ruang lingkup kerjanya didasari pada manajemen aset (asset management), manajemen investasi (investment management), dan investasi perbankan (investment banking).
"Cakupannya luas seperti saya sampaikan ya, istilahnya ada kegiatan yang berbasis aset manajemen. Itu kegiatan yang me-leverage aset-aset BUMN," ucap Muliaman.
Pada tahap awal, BPI Danantara bakal menaungi tujuh BUMN dengan nilai aset jumbo. Perseroan di antaranya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero). Lalu, PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Diperkirakan, asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi BP Dananatara, yakni Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan Rp1.671 triliun dari PLN. Selanjutnya, Pertamina Rp1.412 triliun, BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, dan Rp163 triliun dari INA.
Saat ini, BPI Danantara belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN karena payung hukum belum diterbitkan Presiden. Selain itu, masih harus menunggu arahan Kepala Negara. Tak hanya itu, dengan peleburan INA ke BPI Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA. Total asset under management (AUM) yang bakal dikelola Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.
(nng)