loading...
Deputi Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison dalam kegiatan Berdaya Bersama Kupang di Kupang, NTT. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menetapkan dialog yang terbuka dan berkelanjutan dengan seluruh lapisan masyarakat sebagai fondasi utama dalam merumuskan kebijakan ekonomi kerakyatan. Pendekatan ini dipercaya akan melahirkan program yang tidak bersifat instruktif (top-down), melainkan kolaboratif dan tepat sasaran.
Deputi Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan yang efektif tidak bisa lahir dari asumsi di tingkat pusat. Menurutnya, pemahaman mendalam atas aspirasi dan tantangan nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan adalah kunci.
"Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak bisa merumuskan kebijakan dari menara gading. Kami di Kemenko PM percaya bahwa kebijakan yang efektif lahir dari percakapan yang tulus dan terbuka dengan masyarakat," ujar Leontinus dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Kemenko PM Dukung UMKM di Jakarta Perluas Akses Pendanaan
Ia menambahkan, tugas pemerintah adalah mendengar, memahami, dan menerjemahkan tantangan unik setiap kelompok—mulai dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa hingga gig workers di kota—menjadi program yang relevan dan solutif.
Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan "Berdaya Bersama Kupang" yang baru saja digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara tersebut mempertemukan Kemenko PM dengan lebih dari seribu peserta yang terdiri dari pelaku ekonomi kreatif, gig workers, UMKM, serta tokoh komunitas dan lintas agama.
Leontinus menjadikan kegiatan di Kupang sebagai contoh nyata dialog sebagai jembatan antara pemerintah dan warga, sekaligus manifestasi komitmen untuk tidak hanya berbicara kepada masyarakat, tetapi berbicara bersama masyarakat. Dari dialog tersebut, Kemenko PM menerima masukan langsung mengenai kebutuhan akan kejelasan status kerja, akses terhadap perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, hingga standarisasi keterampilan agar dapat bersaing di pasar global.