Larang Komisaris BUMN dan Direksi Dapat Bonus, Danantara Menutup Celah Penyimpangan

3 weeks ago 25

loading...

Surat Edaran BPI Danantara yang melarang pemberian tantiem, insentif kepada dewan komisaris BUMN dan direksi dinilai bentuk komitmen pembenahan menyeluruh di lingkungan BUMN. Foto/Dok

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada KementerianBUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan anak usaha BUMN untuk menghentikan sementara pemberian tantiem, insentif dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya kepada dewan komisaris BUMN dan direksi anak usaha BUMN.

Komisaris Independen Id Food, Hendarsam Marantoko memberikan apresiasi dan dukungannya atas Surat Edaran BPI Danatara sebagai komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan BUMN.

“Kita harus jujur, tata kelola BUMN kita selama ini masih jauh dari prinsip good corporate governance (GCG). Di lapangan kerap dijumpai tindakan manipulatif untuk mengaitkannya dengan kinerja perusahaan. Seolah untung, lalu direksi dan komisarisnya dapat tantiem,” ungkap Hendarsam dalam keterangannya.

Baca Juga: Komisaris dan Direksi BUMN Tak Lagi Terima Tantiem, CIO Danantara: Pendapatan Bulanan Tetap Layak

BPI Danantara menemukan beberapa modus-operandi yang umumnya digunakan untuk mengejar tantiem. Seperti membuat laporan keuangan yang didasarkan pada aktivitas semu pencatatan, pengakuan pendapatan sebelum waktunya, termasuk tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan.

“Praktik menyimpang itu jelas tindak pidana pemalsuan dan korupsi. Perilaku semacam ini seolah menjadi warisan turun temurun. Tapi tentu tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto. Komitmen beliau tegas, jangan memupuk perilaku koruptif, jangan ada sepeserpun uang rakyat digarong!” ujar Hendarsam.

Hendarsam juga membandingkan sumbangan industri rokok yang jauh lebih besar dari sumbangan BUMN. Sumbangan BUMN terhadap pendapatan negara berkisar Rp80 triliun. Sementara industri rokok memberikan kontribusi mencapai Rp250 triliun.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |