Pemerintah Evaluasi PSN Ecowisata Tropical Coastland di Banten

7 hours ago 3

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:43 WIB

loading...

Pemerintah Evaluasi...

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengevaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang capaiannya masih di bawah 10 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu PSN yang dievaluasi, yakni Ecowisata Tropical Coastland di wilayah pesisir utara Tangerang, Banten.

"PSN Ecowisata Tropical Coastland ini pengusulnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat itu. Kita sedang mintakan evaluasi dari kementerian pengusul," ujar Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Kamis (23/1/2025).

Baca Juga

AHY Sebut Prabowo Minta PSN PIK 2 Direview

Dalam usulannya, PSN Ecowisata Tropical Coastland merupakan pengembangan untuk green area dan eco-city. Pengembangan dilakukan berbasis wilayah hijau dengan luas sekitar 1.755 hektare.

"Saat ini, kita tengah meminta laporan hasil evaluasi dari kementerian dan lembaga pengusul terutama mereka yang masih di bawah 10 persen," jelas dia.

Baca Juga

Dasco Ungkap Prabowo Bakal Evaluasi PSN yang Tidak Berguna

Selain evaluasi terhadap PSN Ecowisata Tropical Coastland yang diusulkan Kementerian Pariwisata, Kemenko Perekonomian juga akan mengevaluasi sejumlah PSN parawisata, antara lain Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Tanjung Lesung di Banten.

(nng)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Kevin Sanjaya Buka Cabang...

51 menit yang lalu

Kantongi Sertifikasi...

1 jam yang lalu

 Perubahan...

1 jam yang lalu

Kebakaran Marak di Jakarta...

2 jam yang lalu

Dorong Ekonomi Hijau,...

2 jam yang lalu

Prabowo Instruksikan...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |