loading...
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencatat kontribusi ke negara senilai Rp115,79 triliun sejak 2021-2024. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatat kontribusi ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang diberikan ke negara meningkat setelah perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa mendukung pendapatan negara melalui kegiatan operasional dan produksi hulu migas.
"PHR berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik melalui pengelolaan yang profesional dan transparan. Sehingga, kami bisa terus memberi kontribusi maksimal bagi ketahanan energi dan perekonomian negara," ujar Hendra melalui keterangan pers, Minggu (26/1/2025).
Dia menambahkan, kontribusi PHR tak hanya berupa pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta atas komitmen perusahaan dalam praktik bisnis yang bertanggungjawab dan menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Sementara itu, di tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 dan penghargaan sebagai Terbaik 1 atas Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.
(fjo)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya