Surabaya, Timurpos.co.id – Pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, yang dikerjakan PT Mustika Persada Indah dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar dari APBD melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan warga. Senin, (31/8/2026).
Proyek yang seharusnya meningkatkan kapasitas drainase dan mengurangi risiko banjir tersebut justru menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan, keselamatan lingkungan, hingga dugaan pencurian kabel Telkom yang terjadi saat proyek berlangsung.
Dari pantauan di lokasi, terdapat sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek.
Kualitas konstruksi dipertanyakan
Struktur beton saluran yang telah terpasang terlihat memiliki permukaan yang kasar, berpori, dan tidak rata. Selain itu, sambungan antar-elemen beton tampak belum sepenuhnya rapat dan belum terlihat disegel menggunakan material kedap air.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan rembesan air, penggerusan tanah di sekitar struktur, hingga penurunan konstruksi secara tidak merata. Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi memicu keretakan maupun kerusakan pada saluran.
Fungsi drainase belum optimal
Selain kualitas konstruksi, kondisi di dalam saluran juga menjadi perhatian. Air terlihat tergenang dan keruh serta belum mengalir secara lancar.
Kondisi itu mengindikasikan perlunya pemeriksaan terhadap keterhubungan saluran dari sisi hulu hingga hilir, termasuk memastikan kemiringan dan elevasi saluran telah sesuai dengan perencanaan teknis.
Di dalam saluran juga masih ditemukan kayu dan sejumlah puing material konstruksi yang melintang. Jika tidak dibersihkan sebelum saluran ditutup, material tersebut dikhawatirkan menjadi penyumbat aliran air.
Warga pun mempertanyakan apakah kapasitas saluran yang dibangun nantinya mampu menampung debit air hujan secara maksimal sehingga dapat benar-benar mengurangi genangan dan banjir.
Aspek keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan turut menjadi perhatian. Pembatas area proyek terlihat masih menggunakan pita peringatan berwarna kuning-hitam dan dinilai belum memadai untuk mengamankan area pekerjaan yang terbuka dan memiliki kedalaman cukup.
Selain belum terlihat rambu peringatan yang memadai, keberadaan lampu peringatan untuk malam hari juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki, khususnya anak-anak.
Tanah di sekitar saluran yang masih lepas dan berlumpur juga berpotensi menyebabkan orang terpeleset atau terjatuh.
Salah satu warga, Muzammil, berharap pembangunan tersebut benar-benar mampu menyelesaikan persoalan banjir dan genangan yang selama ini dirasakan masyarakat.
“Kalau proyek selesai tetapi tidak berfungsi, cepat rusak, dan justru menambah bahaya baru, tentu warga yang dirugikan. Kami meminta pihak pelaksana dan pengawas segera memperbaiki kekurangan tersebut sebelum pekerjaan dilanjutkan,” ujar Muzammil.
Menurutnya, pekerjaan sebaiknya dihentikan sementara apabila memang ditemukan kekurangan teknis yang harus diperbaiki.
Perbaikan tersebut antara lain membersihkan saluran dari puing dan material konstruksi, memastikan sambungan beton tertutup dengan baik, melakukan pemadatan tanah di sekitar struktur, serta memasang pagar pembatas dan rambu keselamatan yang memadai.
“Proyek ini sangat dibutuhkan warga untuk mengatasi masalah banjir. Namun, jika dibangun dengan kualitas yang tidak sesuai standar, uang negara dan waktu yang telah dikeluarkan bisa sia-sia, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tegasnya.
Dugaan pencurian kabel Telkom
Di tengah pelaksanaan proyek tersebut, muncul persoalan lain berupa dugaan pencurian kabel Telkom oleh sekelompok orang. Dugaan tersebut disebut terjadi ketika pekerjaan pembangunan saluran sedang berlangsung.
Peristiwa ini menambah perhatian terhadap pelaksanaan proyek, mengingat keberadaan utilitas seperti kabel telekomunikasi di area pekerjaan seharusnya menjadi bagian yang diperhatikan selama proses pembangunan.
Upaya konfirmasi kepada PT Mustika Persada Indah selaku kontraktor pelaksana serta CV Pandu Adhigraha, KSO–CV Cipta Suramadu Consultant selaku pihak yang disebut memberikan jasa pengawasan, terkait pelaksanaan pekerjaan dan dugaan pencurian kabel tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Nama Trisna juga disebut-sebut sebagai pihak yang mengerjakan proyek di lapangan. Namun, saat dikonfirmasi, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan resmi.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan pembangunan saluran U-Ditch berukuran 150/150 dengan cover gandar 10 ton.
Papan proyek juga mencantumkan nomor kontrak 000.3.3/053/06.2.01.0029.EPC/436.7.3/2026, dengan PT Mustika Persada Indah sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, jasa pengawasan atau konsultansi proyek tercantum dilakukan oleh CV Pandu Adhigraha, KSO–CV Cipta Suramadu Consultant. Tok
Jumlah Pengunjung 7

29 minutes ago
1

















































