bimanews.id- Sembilan Partai Politik Tingkat Kota Bima melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan pada semester I tahun 2026. Sembilan Parpol itu yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Masyumi, Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan).
Ketua KPU Kota Bima, melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bima, Yety Safriati menjelaskan, setelah melakukan pemutakhiran data selama enam bulan terakhir, mulai Januari hingga Juni, Parpol kemudian mengajukan hasil kepada KPU. Batas akhir pengajuan yang dilakukan oleh Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tersebut pada tanggal 25 Juni 2026.
Terhadap hasil pemutakhiran tersebut, lebih lanjut Yety menjelaskan, KPU melalui KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi, untuk mengecek kesesuaian antara data Sipol dengan dokumen yang diunggah oleh Parpol pada Sipol. Verifikasi dilakukan operator Sipol KPU Kota Bima tersebut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, pada hari Jum’at (26/6).
“Alhamdulillah, ada Sembilan Parpol yang mengajukan hasil pemutakhiran dan sudah kami verifikasi,” ujar Yety.
Berdasarkan hasil verifikasi, ada beberapa partai politik yang status verifikasinya tidak sesuai. Hal itu disebabkan antara dokumen yang terunggah pada Sipol dengan Data Sipol, tidak sinkron.
“Contohnya, ada yang mengunggah SK Kepengurusan yang baru, tanpa terlebih dahulu mengganti nomor SK pada Data Sipol. Sehingga, saat dilakukan verifikasi, statusnya menjadi tidak Sesuai. Ada juga nama pada struktur kepengurusan yang tidak sesuai dengan bidangnya,” beber Yety.
Terhadap hasil verifikasi tersebut, selanjutnya KPU Kota Bima akan umumkan pada Sipol, Media Sosial dan Papan Pengumuman KPU Kota Bima.
Yety berharap, pada kegiatan pemutakhiran data partai politik semester II tahun 2026, Partai Politik lebih teliti lagi dalam pengisian data maupun pengunggahan dokumen.
Karena menurut dia, pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan ini merupakan pondasi utama bagi partai politik menghadapi tahapan pendafataran partai politik calon peserta Pemilu nanti. Ini merupakan kesempatan bagi partai politik untuk memperbaharui, memelihara dan merawat data baik itu kepengurusan, keanggotaan, maupun keterwakilan Perempuan.
“Semoga kedepan, teman-teman Parpol bisa lebih teliti lagi dalam melakukan pemutakhiran data Parpol,” tutupnya. (red).

5 hours ago
6














































