loading...
Gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) kembali memuncak, mereka menilai potongan sebesar 20% terlalu memberatkan dan meminta intervensi pemerintah agar komisi diturunkan. Foto/Dok
JAKARTA - Gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) kembali memuncak dengan aksi demonstrasi besar pada 20 Mei 2025. Mereka menilai potongan sebesar 20% terlalu memberatkan dan meminta intervensi pemerintah agar komisi diturunkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sejumlah pejabat negara dan ekonom menyerukan agar pemerintah tidak terburu-buru merespons tuntutan secara populis. Mereka mengingatkan bahwa keputusan yang tidak berbasis data dan hanya mengakomodasi satu pihak bisa menimbulkan dampak negatif yang lebih luas terhadap ekosistem digital Indonesia.
Ekosistem ojek online dan layanan pengantaran digital adalah sistem yang sangat kompleks, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tidak hanya jutaan mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi, tetapi juga konsumen, pelaku UMKM, regulator, investor, penyedia layanan keuangan, logistik, teknologi, serta mitra bisnis lainnya seperti restoran, toko, gudang, dan bengkel. Setiap intervensi pada satu titik dalam ekosistem ini berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan banyak sektor.
Baca Juga: Kementerian UMKM Komitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) Agung Yudha mengatakan, ”Industri ojol, taksol, dan kurir online berkontribusi sekitar 2% terhadap PDB Indonesia (ITB, 2023). Bila komisi dipaksakan turun, dampaknya bisa sangat besar.”
Agung juga menyoroti dampak sosial dari penurunan komisi. “Hilangnya pendapatan pengemudi akan menurunkan daya beli mereka, yang kemudian berdampak pada sektor makanan, kebutuhan pokok, hingga layanan keuangan seperti pinjaman dan cicilan,” kata Agung lagi dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Agung Yudha juga memerinci dampak besar yang terjadi bila komisi dipaksa turun yakni hanya 10–30% mitra pengemudi yang bisa terserap ke lapangan kerja formal. Penurunan aktivitas ekonomi digital bisa menekan PDB hingga 5,5%. Sekitar 1,4 juta orang terancam kehilangan pekerjaan. Dampak ekonomi total bisa mencapai Rp178 triliun, termasuk efek berantai pada sektor lain.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menanggapi tuntutan penurunan komisi menjadi 10 persen dengan penuh kehati-hatian. Dudy menyatakan bahwa aplikator memiliki skema potongan yang bervariasi dan pengemudi bebas memilih platform sesuai preferensi.