loading...
Lippo Karawaci berkomitmen mengolah air limbah secara bertanggung jawab, sesuai dengan persyaratan peraturan yang berlaku mengenai pembuangan air limbah. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berkomitmen mengolah air limbah secara bertanggung jawab, sesuai dengan persyaratan peraturan yang berlaku mengenai pembuangan air limbah. Hal ini untuk mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas.
Selain itu, LPKR juga memastikan proses pengolahan air limbah yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. Seluruh air limbah yang dihasilkan oleh berbagai properti perusahaan diolah melalui fasilitas pengolahan air limbah bersertifikasi, yang sebagian besar berlokasi di tempat.
Pemantauan kualitas air yang diolah dilakukan secara berkala untuk memastikan parameter pH (ukuran tingkat keasaman atau kebasaan) dan laju aliran sesuai standar, dengan pengukuran rutin yang dilakukan oleh laboratorium terakreditasi. Kawasan kota mandiri yang dikembangkan juga dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah terpusat yang melayani berbagai aset dan area yang terhubung dengan jaringan pembuangan limbah umum.
Untuk mengelola pembuangan air, lumpur hasil pengolahan air bersih diarahkan ke tempat pengeringan lumpur. Proses pengendapan dan pengeringan di mana lumpur yang telah kering kemudian dikumpulkan di area terbuka instalasi pengolahan air.
Group CEO Lippo John Riady mengatakan, 2 tahun lalu unit-unit usaha perusahaan menghasilkan total 3,82 juta m3 air limbah. ”Sekitar 38% di antaranya berhasil didaur ulang atau digunakan kembali,” katanya dalam siaran pers, Rabu (22/1/2025).
John juga menjelaskan bahwa divisi Pengolahan Air (Water Treatment Division WTD) perusahaan tidak hanya mengolah air limbah yang dihasilkan oleh unit-unit bisnis. Mereka juga mengelola air limbah dari penyewa residensial, komersial, dan industri.
Sekitar 49% dari seluruh air limbah yang diolah, dialihkan untuk digunakan kembali setelah pengolahan. Sebagian dari limbah air tersebut didaur ulang dan dijual sebagai air yang tidak dapat diminum, sementara sisanya langsung digunakan kembali oleh Town Management Division (TMD) untuk berbagai keperluan, termasuk irigasi dan penghijauan.
(poe)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya