loading...
Daftar kementerian yang anggarannya dipangkas besar-besaran. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Target efisiensi anggaran Rp306,7 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan Rp50,6 triliun dari belanja transfer ke daerah (TKD).
Sejumlah K/L sudah melakukan penyesuaian belanja operasional, antara lain dengan memperbanyak working from anywhere (WFA), membatasi jam kerja kantor sampai pukul 16.00, mengurangi perjalanan dinas, efisiensi pemakaian listrik, AC, dan alat tulis kantor, menghilangkan operasional jemputan pegawai, hingga mengoptimalkan rapat-rapat secara daring.
Daftar kementerian/lembaga yang anggarannya dipangkas besar-besaran:
1. Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu instansi yang paling terdampak. Anggaran Kementerian PU dipangkas dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun.
Adapun anggaran belanja infrastruktur di Kementerian PU bahkan dipangkas lebih dari 75% menjadi Rp22,3 triliun. Adapun dampaknya anggaran IKN diblokir. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan anggaran untuk pembangunan IKN belum terealisasi.
"Realisasi anggaran IKN sepertinya belum ada semua. Anggaran kita diblokir semua, jadi belum bisa tanya progres," ujarnya.
2. Kementerian Kesehatan
Anggaran Kementerian Kesehatan dipangkas Rp19 triliun dari alokasi pagu anggaran pada 2025 Rp105,7 triliun. Program-program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tak terkena efisiensi salah satunya program pemeriksaan kesehatan gratis.
"Yang dipotong adalah semua yang berkaitan dengan meeting-meeting, perjalanan dinas, upacara-upacara, hari-hari perayaan, itu semua dipotong 50%, itu sudah kami potong," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
3. Kementerian Keuangan