loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membatalkan penawaran program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025 menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Pembatalan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor Peng-14/PP.2/2025 yang ditandatangani secara digital oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Wahyu Kusuma Romadhoni pada 31 Januari 2025.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," demikian petikan pengumuman dikutip pada Selasa (4/2/2025).
Di dalam pengumuman juga dijelaskan bahwa pembatalan penawaran beasiswa Ministerial Scholarship 2025 dilakukan untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah.
Aturan mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Instruksi presiden tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.
Ministerial Scholarship adalah beasiswa yang ditujukan bagi talenta terbaik Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung visi, misi, dan sasaran strategis Kemenkeu.
Para penerima beasiswa ini diharapkan dapat memiliki keunggulan kompetitif, sehingga lebih siap memimpin Kementerian Keuangan di masa depan. Program beasiswa yang sejatinya baru dibuka pada 10 Januari 2025 dan dijadwalkan ditutup pada 9 Februari 2025, harus dibatalkan sebelum masa pendaftaran berakhir.
(nng)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya