Gelar Right Issue, CASH Fokus Pengembangan Bisnis dan Pemenuhan Ketentuan Modal

1 day ago 11

loading...

PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) mengumumkan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Foto/Dok

JAKARTA - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) mengumumkan pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dalam aksi korporasi ini, Perseroan yang kini dikenal dengan nama cashUP menawarkan sebanyak-banyaknya 996.676.699 saham baru atau setara dengan 41,05% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan potensi perolehan dana hingga sekitar Rp237,2 miliar.

Perseroan menyatakan bahwa right issue ini dilakukan untuk meningkatkan permodalan , sejalan dengan ketentuan regulator di sektor sistem pembayaran. Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 Pasal 62, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) diwajibkan menjaga kecukupan permodalan sesuai dengan skala dan aktivitas usahanya.

Perseroan juga menyampaikan bahwa peningkatan modal merupakan bagian dari penyesuaian atas Gross Transaction Volume (GTV) yang terus meningkat. Sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia bagi Penyedia Jasa Pembayaran, peningkatan skala dan aktivitas usaha perlu diimbangi dengan kecukupan permodalan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Menjaga Nadi Sistem Pembayaran Digital Indonesia

Perseroan mencatatkan peningkatan jumlah transaksi dari 1,5 juta transaksi pada tahun 2024 menjadi 2,1 juta transaksi pada tahun 2025, atau meningkat sebesar 41,6%. Sejalan dengan hal tersebut, nilai transaksi juga meningkat dari Rp0,9 triliun pada tahun 2024, menjadi Rp1,6 triliun pada tahun 2025 atau tumbuh sebesar 77,8%. Peningkatan ini mencerminkan bertambahnya penggunaan layanan Perseroan oleh merchant dan pengguna, serta perluasan aktivitas operasional yang dijalankan.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |