Proyek U-Gutter Sidodadi Baru Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

10 hours ago 9

Surabaya, Timurpos.co.id – Proyek pembangunan saluran permanen menggunakan beton precast U-Gutter di Jalan Sidodadi Baru, Kecamatan Simokerto, Surabaya, kembali menuai sorotan. Jumat (27/3/2026)

Pekerjaan di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemkot Surabaya ini diduga menyimpang dari gambar rencana (bestek), Bill of Quantity (BoQ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi teknis, namun tetap dinyatakan selesai dan dibayar penuh melalui APBD Tahun Anggaran 2025.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah item pekerjaan utama tidak dilaksanakan sesuai dokumen kontrak.

Penyimpangan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh struktur dasar saluran yang berpengaruh pada fungsi hidraulik, kekuatan konstruksi, dan umur layanan.
Dalam dokumen bestek dan RAB, pemasangan U-Gutter seharusnya dilakukan di atas lantai kerja rabat beton dengan ketebalan dan mutu tertentu. Lantai kerja ini berfungsi sebagai alas struktural, pengatur elevasi, sekaligus pengendali kemiringan aliran air.

Namun, di lapangan, lantai kerja tersebut tidak ditemukan. U-Gutter justru dipasang langsung di atas dasar galian yang berlumpur dan tergenang air tanah. Kondisi ini tidak hanya menyimpang dari metode kerja konstruksi, tetapi juga menghilangkan salah satu item pekerjaan yang tercantum dalam BoQ dan RAB.

Penghilangan lantai kerja berpotensi menyebabkan penyusutan volume beton yang seharusnya terpasang. Jika pembayaran tetap dilakukan sesuai kontrak, selisih antara volume rencana dan realisasi dapat mengindikasikan potensi kerugian keuangan negara.

Selain itu, pada pekerjaan di area dengan muka air tanah tinggi, spesifikasi teknis mewajibkan proses dewatering atau pemompaan air agar dasar galian dalam kondisi kering sebelum pemasangan dilakukan.

Faktanya, tidak ditemukan aktivitas pemompaan air di lokasi proyek. Air tanah dibiarkan menggenang, sementara pemasangan U-Gutter tetap dilakukan dalam kondisi tanah jenuh. Metode ini berisiko menurunkan daya dukung tanah, mempercepat penurunan struktur, serta memicu retak atau pergeseran elemen precast.

Penyimpangan juga terlihat pada pengaturan elevasi dasar dan kemiringan (slope) saluran. Dalam gambar bestek, setiap segmen telah dirancang dengan elevasi tertentu untuk menjaga aliran air tetap optimal.

Namun di lapangan, pemasangan dilakukan mengikuti kondisi galian tanpa pengukuran teknis yang mengacu pada bench mark maupun waterpass. Akibatnya, kemiringan saluran tidak terkontrol, yang berpotensi menimbulkan sedimentasi, aliran tidak stabil, hingga limpasan air ke badan jalan saat debit meningkat.

Pada bagian urugan, spesifikasi kontrak mensyaratkan penggunaan material pilihan berupa sirtu (pasir batu) yang dipadatkan secara bertahap. Namun yang ditemukan di lapangan justru tanah galian bercampur lumpur, bahkan mengandung material organik, tanpa indikasi pemadatan berlapis.

Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi ini berpotensi menyebabkan penurunan tanah, pergeseran struktur U-Gutter, hingga kerusakan dini pada sambungan beton.
Material U-Gutter sendiri diketahui berasal dari pabrikan dengan harga satuan mengacu pada e-katalog nasional.

Namun, ketika sejumlah item pendukung seperti lantai kerja, dewatering, dan urugan sirtu tidak dilaksanakan, maka volume pekerjaan riil menjadi lebih kecil dibandingkan yang tercantum dalam BoQ kontrak.

Artinya, terdapat indikasi bahwa sejumlah item tetap dibayarkan meskipun tidak terpasang di lapangan.

Sejumlah pemerhati teknik bangunan air menilai pola penyimpangan seperti ini kerap terjadi pada proyek dengan nilai kontrak yang turun jauh dari pagu anggaran atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam kondisi tersebut, rekanan diduga mengurangi volume atau mutu pekerjaan untuk menyesuaikan nilai kontrak.

Jika pembayaran tetap mengacu pada RAB dan BoQ awal tanpa koreksi terhadap realisasi di lapangan, maka selisih nilai pekerjaan dapat dengan mudah dihitung melalui audit volume dan mutu.

Temuan di Jalan Sidodadi Baru juga disebut memperkuat dugaan bahwa praktik serupa terjadi di beberapa titik lain di Surabaya, dengan pola yang hampir sama: spesifikasi teknis diabaikan, namun pekerjaan tetap lolos secara administrasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan teknis, baik oleh konsultan pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

Jika praktik semacam ini terus berlangsung, proyek saluran yang dibiayai APBD berisiko hanya menghasilkan infrastruktur semu -tampak selesai secara visual, tetapi tidak memenuhi standar teknis, berumur pendek, dan berpotensi merugikan keuangan negara. Hingga berita ini diturunkan, pihak DSDABM Pemkot Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. M12

Jumlah Pengunjung 15

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |