loading...
Kementerian Ekonomi Kreatif menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan PT Garuda Indonesia untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan PT Garuda Indonesia untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sama tersebut meliputi pertukaran atau pemanfaatan data dan informasi; pengembangan pemasaran ekonomi kreatif; kerja sama penyediaan layanan penerbangan dan kerja sama pemanfaatan bidang ekraf.
"Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan ekosistem ekraf, termasuk dalam hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran," ujar Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengatakan kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
"Harapannya ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin ekonomi kreatif baru nasional, ini benar-benar bisa terwujud. Jadi ke depan akan banyak kolaborasi-kolaborasi juga untuk mempromosikan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja sama ini," jelasnya.
(nng)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya