loading...
Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya untuk barang-barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah diatur dalam undang-undang. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah diatur dalam undang-undang.
"Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidak akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan selalu melindungi rakyat kecil
"Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di 2025 telah disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan kepada barang mewah yang berlaku 1 Januari 2025. Ia juga meminta masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.
(akr)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya