Perkuat UMKM, Pemprov Kalbar Terapkan Pengadaan Berbasis Digital

18 hours ago 6

loading...

Pemprov Kalbar menunjukkan komitmen kuat dalam memberdayakan pelaku UMKM lokal melalui pengadaan barang dan jasa berbasis digital. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal melalui pengadaan barang dan jasa berbasis digital. Inisiatif ini diperkuat melalui acara Temu Bisnis yang mempertemukan 40 UMKM terpilih dengan pejabat pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses pasar digital bagi pelaku usaha lokal dan mengedukasi semua pihak terkait proses pengadaan. Menurutnya, pemanfaatan produk lokal UMKM dalam belanja pemerintah sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Penyerapan anggaran diharapkan bisa ikut menunjang pertumbuhan UMKM di Kalimantan Barat," ujar Krisantus dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9). Ia menambahkan, inovasi dan kreativitas serta kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk membina dan membangun UMKM di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: UMKM Larantuka Tembus Pasar Global Berkat Semangat dan Digitalisasi

Selama periode 2024 hingga pertengahan 2025, Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan nilai transaksi pengadaan daring tertinggi keempat secara nasional, dengan nilai lebih dari Rp255 miliar yang melibatkan lebih dari 2.000 penyedia lokal. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menjadikan Kalimantan Barat sebagai tolok ukur nasional dalam efisiensi dan inklusi ekonomi melalui pengadaan pemerintah.

Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Yulianto Prihandoyo, menjelaskan bahwa transformasi digital adalah solusi untuk memajukan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menyebutkan, istilah "Toko Daring" kini telah berubah menjadi "lokapasar" yang menjadi bagian dari Katalog Elektronik.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, mengungkapkan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, setiap belanja daerah maupun pusat harus mengalokasikan minimal 40 persen untuk membeli produk UMKM. "Berdasarkan rapor nasional hari ini, kita sudah mencapai 44 persen. Hal ini mengindikasikan situasi yang semakin membaik," kata Patria.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |