Kediri, Timurpos.co.id – Warga di sekitar Jalan Raya Kediri–Nganjuk, tepatnya di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, digegerkan dengan aktivitas mencurigakan yang berlangsung dini hari pada Rabu, 17 September 2025 lalu.
Sekitar pukul 02.00 WIB, sejumlah pekerja terlihat melakukan penggalian di bahu jalan raya tanpa papan proyek ataupun tanda resmi pekerjaan pemerintah. Dari pantauan langsung dan dokumentasi yang diperoleh, aktivitas itu menyerupai modus pencurian kabel jaringan bawah tanah yang belakangan marak di wilayah Jawa Timur.
Truk Misterius dan Pekerja Tanpa Identitas
Dalam rekaman dan foto yang beredar, tampak sebuah truk dengan nomor polisi W 8300 terparkir di lokasi. Pekerja yang berjumlah beberapa orang tampak menggunakan peralatan manual untuk menggali tanah, bahkan sebagian tidak mengenakan alas kaki, indikasi bahwa pekerjaan tersebut dilakukan tanpa standar keselamatan kerja.
Keberadaan truk dengan bak terbuka itu diduga digunakan untuk mengangkut kabel hasil galian. Warga sekitar menegaskan, tidak ada tanda bahwa itu proyek resmi milik instansi telekomunikasi maupun pemerintah.
“Mereka datang malam-malam, gali jalan, bawa truk. Tidak ada papan proyek, tidak ada petugas resmi yang mendampingi. Setelah selesai, langsung pergi. Kami curiga itu pencurian kabel,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan Dalang dan Pelaksana
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan ilegal ini bukan aksi spontan, melainkan bagian dari jaringan pencurian kabel yang cukup rapi. Disebutkan nama Andik sebagai pihak yang mengendalikan operasi, sementara pelaksana lapangan yang terlihat di lokasi disebut bernama Mucklis.
Sementara itu, terkait informasinya tersebut Mucklis saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan apakah sudah ada izin atau ini tindak ilegal (pencurian dan vandalisme), Selasa (23/9).
Keduanya diduga memiliki peran masing-masing dalam mengorganisir pekerja, peralatan, hingga kendaraan angkutan untuk melancarkan aksi. Modus ini menyerupai pola pencurian kabel sebelumnya di sejumlah daerah, di mana pelaku berpura-pura sebagai pekerja proyek resmi agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Kerugian Besar bagi Masyarakat
Kasus pencurian kabel jaringan telekomunikasi tidak hanya menimbulkan kerugian materi bagi perusahaan operator, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat. Kabel yang digali biasanya berupa kabel primer atau kabel jaringan utama, yang jika terputus dapat mengakibatkan gangguan layanan telepon, internet, hingga aktivitas perbankan yang mengandalkan sistem komunikasi online.
Selain itu, galian liar di jalan raya berpotensi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua yang bisa terperosok ke lubang bekas galian.
Belum Ada Tindakan Aparat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun PT Telkom terkait insiden ini. Namun, warga mendesak agar aparat segera bertindak, mengingat aksi pencurian kabel sering kali dilakukan berulang dengan pola yang sama di berbagai daerah.
Jika benar terbukti, aksi ini bisa masuk kategori tindak pidana pencurian dengan pemberatan, mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak hanya materi, tetapi juga merugikan pelayanan publik secara luas. M12/TOK
Jumlah Pengunjung 32