Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar dan Pelaku Mikro

3 weeks ago 7

loading...

Apresiasi sharing session SINDOnews bersama UMKM, Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjelaskan, pemerintah tengah mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM. Foto/Dok

JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Anna Nurbani mengatakan, pemerintah khususnya instansinya mengapresiasi kegiatan sharing session bersama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) yang dihelat oleh SINDOnews.com.

Diakui Anna, menjadi edukasi yang penting bagi para pelaku UMKM . Anna mengatakan, banyak UMKM di Indonesia yang masih membutuhkan akses pasar yang luas guna menaikkan kelas pertumbuhan usahanya.

Baca Juga

Gelar Sharing Session, SINDOnews Ajak 100 UMKM Tingkatkan Kompetensi lewat Kemitraan

"UMKM itu kan selalu butuh akses pasar, permodalan dan sebagainya. Melalui kegiatan Sharing Session bersama SINDOnews ini, kami meyakini teman-teman UMKM disini akan terhubung dengan berbagai akses informasi baik pemerintah maupun ahli UMKM lainnya," tutur Anna, Rabu (4/12/2024).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 100 pelaku UMKM tersebut, Anna menjelaskan, pemerintah tengah mempersiapkan formasi kebijakan kemitraan UMKM dalam daya saingnya.

"Kami sendiri dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sudah mengeluarkan kebijakan dari Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara usaha besar dan UMKM di daerah," terang Anna.

Selain Permen Investasi dan Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan, pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya. Tata cara yang kemitraan yang dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses program kemitraan di platform OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).

Sharing Session UMKM Bersama SINDOnews, BKPM Siapkan Aturan Kemitraan Usaha Besar dan Pelaku Mikro

Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di daerah, yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, dan kementerian/lembaga.

"Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian dan lembaga lainnya juga memiliki andil serupa sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana caranya mendorong daya saing UMKM dan memiliki akses pasar yang luas," jelas Anna.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |