loading...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan tetap diizinkan untuk membeli pertalite. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pengemudi ojek online ( ojol ) akan tetap diizinkan untuk membeli pertalite dan BBM subsidi lainnya meskipun nanti skema penyaluran subsidi energi diubah pemerintah. Pernyataan itu berbeda dengan yang ia berikan sebelumnya. Bahlil mengatakan ojol tetap bisa membeli pertalite karena termasuk UMKM.
"Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Nah, ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," ujar Bahlil, di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Namun, kriteria ojol berhak mendapatkan subsidi BBM masih dikaji karena ojol memiliki plat hitam bukan kuning seperti angkutan umum. Sementara, pemerintah ingin subsidi diberikan kepada angkutan dengan plat kuning.
"Cuma memang selama ini kan platnya kan hitam. Jadi nanti subsidi yang akan kita kasih dalam exercise yang salah satu diantaranya adalah plat kuning itu tetap akan mendapatkan subsidi," katanya.
Lebih lanjut, subsidi BBM nantinya akan disalurkan dengan skema blending, yaitu subsidi barang atau bahan seperti yang diberikan kepada UMKM. Ada juga subsidi BBM yang disalurkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Adapun kriteria resmi penerima subsidi BBM akan diumumkan secara resmi setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. "Salah satu diantaranya adalah skemanya itu mungkin blending antara subsidi bahan dan subsidi BLT. Insyaallah diumumkan Desember ini," ungkapnya.
(nng)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya