Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN

9 hours ago 6

loading...

Foto: Doc. Istimewa

JAKARTA - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mencatatkan capaian penting sebagai pengelola kawasan yang mampu menjalankan kegiatan operasional dan pembangunan tanpa bergantung pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebutuhan pembiayaan BP Batam ditopang melalui optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pengelolaan kawasan.

Sebagai informasi, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) merupakan anggaran yang bersumber dari penerimaan negara dan digunakan pemerintah pusat untuk membiayai berbagai program pembangunan di seluruh Indonesia. Sementara itu, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) adalah penerimaan negara yang berasal dari layanan, pemanfaatan aset, pengelolaan kawasan, dan berbagai aktivitas usaha yang dikelola pemerintah, di luar penerimaan pajak. Dalam konteks Batam, sebagian besar PNBP BP Batam berasal dari pengelolaan lahan, pelabuhan, perizinan, serta berbagai layanan kawasan yang mendukung aktivitas investasi dan industri.

Kemandirian finansial tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BP Batam dan Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade serta Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian dan Sturman Panjaitan. Sementara itu, BP Batam dihadiri langsung Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, serta jajaran Anggota/Deputi BP Batam, termasuk Deputi Bidang Investasi Fary Djemy Francis.

Untuk pertama kali dalam sejarah, BP Batam tidak akan meminta APBN (tahun 2027) tetapi menggunakan PNBP. Ini patut kita apresiasi,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. Artinya, kebutuhan operasional dan pembangunan yang menjadi kewenangan BP Batam dapat dibiayai dari penerimaan yang dihasilkan sendiri oleh kawasan. Dengan kata lain, aktivitas ekonomi yang tumbuh di Batam mampu menciptakan pendapatan yang cukup untuk membiayai pengembangan kawasan tanpa bergantung pada alokasi anggaran rutin dari pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut, BP Batam memaparkan kemampuannya menjalankan sistem pembiayaan mandiri atau self-funding dengan mengoptimalkan berbagai sumber PNBP. Penerimaan tersebut terutama berasal dari Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan, layanan kepelabuhanan, pelayanan perizinan, serta pengelolaan aset dan layanan kawasan lainnya.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa kemampuan BP Batam membiayai operasional dan pembangunan kawasan melalui PNBP menunjukkan semakin kuatnya fondasi ekonomi Batam.

“Kemandirian ini menunjukkan bahwa Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga dapat mengelola potensi kawasan secara produktif. Penerimaan yang dihasilkan dikembalikan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Amsakar.

Terdapat sejumlah faktor yang menunjukkan bahwa BP Batam mampu menggerakkan perekonomian sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa membebani APBN dari pemerintah pusat, antara lain:

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |