loading...
Kemenhub menyelenggarakan program mudik gratis selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menyelenggarakan program mudik gratis selama musim libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) 2025. Untuk program mudik menggunakan bus tersebut tersedia kuota tiket gratis untuk 3.500 orang.
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ernita Titis Dewi mengatakan, pendaftaran program mudik gratis Nataru 2025 ini dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat, dimulai dari tanggal 12 hingga 21 Desember 2024.
Dia menjelaskan, itu dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran selama perjalanan mudik Nataru yang akan berlangsung mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Para pemudik akan diberangkatkan dengan bus berkapasitas 40 orang ke kota tujuan masing-masing.
"Libur Nataru tahun ini, Ditjen Perhubungan Darat akan menyiapkan sebanyak 88 bus dan 2 truk untuk mengangkut 60 unit motor. Pendaftaran akan dibuka melalui aplikasi Mitra Darat pada tanggal 12 Desember 2024," ujar Ernita melalui keterangan resmi, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Ernita, bus akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024. Sementara untuk keberangkatan sepeda motor dengan truk rencananya dilakukan pada Senin, 23 Desember 2024, dari Terminal Pulo Gebang.
Untuk memastikan kelaikan bus dan truk yang digunakan sebagai armada Mudik Gratis Nataru 2025, Ernita mengatakan bahwa Kemenhub akan melaksanakan rampcheck armada pada tanggal 22-23 Desember 2024.
Adapun rute dan kota tujuan dalam program mudik gratis tersebut, berikut daftar lengkapnya:
1. Jakarta-Solo
2. Jakarta-Yogyakarta
3. Jakarta-Surabaya
4. Jakarta-Wonosobo
5. Jakarta-Semarang
6. Jakarta-Wonogiri
7. Jakarta-Cilacap
8. Jakarta-Purwokerto
9. Jakarta-Malang
10. Jakarta-Kediri
11. Jakarta-Madiun
12. Jakarta-Solo (1 truk sepeda motor)
13. Jakarta-Yogyakarta (1 truk sepeda motor).
(fjo)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya