Kemenko Perekonomian Respons Kabar Produk AS Masuk RI Bebas Sertifikasi Halal

14 hours ago 9

loading...

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons isu soal sertifikasi halal dalam penyesuaian tarif yang disepakati antara AS-Indonesia. Foto/Dok

JAKARTA - Pemerintah Indonesia memastikan tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk mulai makanan, minuman hingga kosmetik yang diimpor dari Amerika Serikat (AS). Respons ini menyusul kesepakatan tarif dagang AS-Indonesia yang menilai ada isu soal sertifikasi halal dalam penyesuaian tarif yang disepakati.

"Makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan tertulisnya.

Seturut itu, Haryo menekankan bahwa produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk. Baca Juga: Produk AS Disepakati Masuk RI Tak Perlu Pakai Sertifikasi Halal, MUI Buka Suara

"Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan," kata Haryo.

Haryo juga mengingatkan soal Indonesia dan AS telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia.

"Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS," kata Haryo.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |