Komitmen pada Kualitas, Produk Essensial Oil Ini Raih Sertifikasi Halal

3 weeks ago 6

loading...

Foto: Doc. Istimewa

JAKARTA - Minyak essential oil dinilai memiliki banyak manfaat untuk tubuh utamanya untuk sakit kepala migrain, infeksi dan peradaangan kulit inilah yang coba dimanfaatkan ceruk pasar oleh Young Living Indonesia, produk essential oil di Indonesia secara resmi memperoleh sertifikasi sebagai perusahaan penjualan langsung berjenjang atau MLM syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada 29 Oktober 2024.

Produk-produk Young Living di Indonesia juga telah memiliki sertifikat halal dari Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) atau lembaga sertifikasi halal Amerika Serikat dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Di Indonesia, Young Living berhasil menjadi pemimpin produk essential oil berkat kualitas kemurnian yang terjamin serta pendekatan bisnis yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen Indonesia. Berkomitmen untuk mengedepankan proses bisnis yang terbuka dan adil, Young Living Indonesia juga menambahkan sertifikasi Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).

Keberhasilan dalam mendapatkan sertifikasi sebagai bisnis yang dijalankan dengan prinsip syariah ini menegaskan Young Living sebagai perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan adil, terpercaya, jujur, transparan, serta selalu membawa kebaikan untuk orang banyak.

“Sebagai perusahaan Direct Selling atau yang banyak dikenal sebagai MLM, Young Living Indonesia ingin memperkuat kepercayaan dan kredibilitasnya di mata para pelanggan dan tentunya para Brand Partner (mitra). Kami percaya dengan mengimplementasikan nilai-nilai dan kaidah syariah dalam bisnis kami akan membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat luas,” jelas Ksatrio Yudho Sampurno, Vice President APAC South & General Manager Young Living Indonesia.

Adapun proses penerapan dan penyempurnaan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis sudah dilakukan Young Living Indonesia sejak 2020.

Perusahaan yang memiliki produk bersertifikat halal serta dijalankan dengan prinsip syariah dianggap lebih profesional dan memberikan kejelasan bagi konsumennya. Hal ini disampaikan oleh Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A. – Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN-MUI.

“Penerapan Prinsip Syariah dalam bisnis menjadi hal yang fundamental, di mana terdapat perjanjian tertulis yang jelas sesuai dengan kaidah syariah, dipahami dan disepakati oleh kedua belah pihak yang menjalankan bisnis, sehingga bisnis dijalankan dengan lebih transparan,” ujarnya.

Sejak resmi hadir di Indonesia pada 2017 lalu, Young Living Indonesia konsisten menjadi satu dari tiga pasar Young Living Essential Oils terbesar setiap tahunnya sejak 2019.

Young Living Indonesia senantiasa menghadirkan produk-produk yang berasal dari sumber alami, relevan dengan kehidupan sehari-hari secara holistik untuk membawa kebaikan bagi tubuh dan jiwa. Young Living nantinya akan senantiasa dipantau oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan proses bisnis Young Living senantiasa mengikuti kaidah syariat Islam yang telah ditetapkan oleh MUI.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |