Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK

1 week ago 15

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:16 WIB

loading...

Pinjol Ganti Nama Jadi...

OJK resmi mengganti nama untuk Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) pinjaman online alias pinjol menjadi pinjaman daring (pindar). Foto/Ilustrasi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi mengganti nama untuk Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) pinjaman online alias pinjol menjadi pinjaman daring (pindar). Nama tersebut digunakan sebagai identitas LPBBTI yang legal atau berizin OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengatakan, dengan pembedaan nama branding untuk LPBBTI yang legal dengan Pinjol illegal, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK.

Baca Juga

Daftar 97 Pinjol Resmi Terbaru OJK, Cek Biar Enggak Kejeblos

“Sehingga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan LPBBTI,” kata Agusman dalam keterangan tertulis.

Agusman menuturkan, penyelenggara LPBBTI diharapkan terus memiliki citra positif di masyarakat, termasuk dalam implementasi penguatan tata kelola yang baik dan penguatan manajemen risiko penyelenggara LPBBTI.

Baca Juga

Jelang Libur Panjang Nataru, OJK Ungkap Kredit Pinjaman Online Capai Rp75,02 Triliun

Lebih lanjut, OJK terus mendorong seluruh penyelenggara untuk terus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan citra positif industri dapat dilakukan apabila dilandasi penguatan-penguatan pada aspek tersebut,” imbuh Agusman.

(akr)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Merangkul Wirausaha...

37 menit yang lalu

Pemerintah Didorong...

52 menit yang lalu

Direksi dan Komisaris...

1 jam yang lalu

PPN Naik 12 Persen,...

2 jam yang lalu

Tekan Polusi Udara,...

3 jam yang lalu

Usia 20-an Jadi Waktu...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |