Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya

7 hours ago 3

loading...

Kiri-kanan: Head of Smallholder Global RSPO Guntur Cahyo Prabowo, Ketua KUD Tani Subur Sutiyono, dan Kepala Sekretariat FORTASBI Rukaiyah Rafik dalam Media Brunch di Jakarta, Jumat (12/6/2026). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil ( RSPO ) dinilai mampu memperkuat daya saing petani sawit swadaya melalui perluasan akses pasar, penguatan kelembagaan, dan peningkatan praktik budi daya berkelanjutan. Sertifikasi keberlanjutan tidak lagi sekadar menjadi instrumen pemenuhan standar industri.

Sertifikasi RSPO telah berkembang menjadi pintu masuk bagi petani sawit swadaya untuk memperoleh akses pasar yang lebih luas, insentif ekonomi, hingga peningkatan kapasitas dalam mengelola kebun secara berkelanjutan. Dalam kegiatan Media Brunch yang diselenggarakan RSPO, berbagai pemangku kepentingan menyoroti pentingnya memperkuat posisi petani sawit swadaya di tengah tuntutan pasar global yang semakin menekankan aspek ketertelusuran dan keberlanjutan.

Head of Smallholder Global RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menjelaskan sertifikasi bukan sekadar proses audit maupun pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, sertifikasi merupakan upaya membangun kelembagaan petani yang kuat agar mampu memenuhi standar keberlanjutan secara konsisten. Baca juga: RSPO Serukan Penyerapan Lebih Banyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

"Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok," katanya dalam Media Brunch RSPO, Jumat (12/6/2026).

Ia mengungkapkan, dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia, sebagian besar masih beroperasi secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur. Kondisi ini membuat akses terhadap sertifikasi, pembiayaan, maupun pasar menjadi lebih terbatas. Selain itu, panjangnya rantai pasok tandan buah segar (TBS) dari kebun petani menuju pabrik kelapa sawit juga menjadi tantangan tersendiri.

Menurut Guntur, penguatan kelompok tani dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus membuka peluang untuk mengakses pasar secara lebih efisien. "Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung," ujarnya.

Perkembangan regulasi internasional turut memperkuat urgensi penerapan sertifikasi berkelanjutan. Pasar global, khususnya di kawasan Eropa, kini semakin menuntut adanya sistem ketertelusuran yang mampu memastikan produk sawit berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |