loading...
Jasa Raharja bersama SPJR menandatangani PKB Tahun 2026 sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Penandatanganan PKB tersebut disaksikan Menaker Yassierli, dan jajaran direksi Jasa Raharja, serta pengurus serikat pekerja .
Perjanjian kerja sama tersebut menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan industri di masa depan. Baca juga: Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Menaker Yassierli mengapresiasi perjalanan panjang Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade tetap mampu menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya berada pada tahap harmonis.
Hubungan industrial harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif. Di mana manajemen dan pekerja mampu berkolaborasi untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.
“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. Termasuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi kelompok disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu menghadapi berbagai perubahan di dunia kerja.


















































