loading...
Mobil hybrid akan mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3% mulai tahun 2025 mendatang. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa mobil hybrid akan mendapat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3% mulai tahun 2025 mendatang.
"Terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid . PPnBM untuk hybrid itu pemerintah memberikan diskon ataupun ditanggung pemerintah sebesar 3 persen," ujarnya dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
Bagi kalian yang sedang mencari mobil hybrid tentunya ini menjadi kabar yang menggembirakan, terlebih ada cukup banyak mobil hybrid yang beredar di pasar Tanah Air.
Lantas mobil hybrid apa saja yang bakal mendapat insentif 3%? Berikut daftarnya.
Toyota
- Kijang Innova Zenix Hybrid
- Yaris Cross Hybrid
- Corolla Cross Hybrid
- Camry Hybrid
- Prius HEV
- Corolla Altis Hybrid
- Toyota Alphard HEV
- Toyota C-HR HEV
- Toyota Vellfire
Suzuki
- Grand Vitara Hybrid
- All New Ertiga Hybrid
- XL7 Hybrid
Nissan
- Nissan Kicks e-Power
- Nissan Serena e-Power
Honda
- CR-V Hybrid
- Honda Accord Hybrid
Hyundai
- Santa Fe Hybrid
- Tucson Hybrid
Wuling
- Almaz Hybrid
- Almaz RS Pro Hybrid
GWM
- GWM Tank 500 HEV
- GWM Haval H6 HEV
- GWM Tank 300 HEV
- HAVAL Jolion
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya