loading...
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi mendukung implementasi layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Cross Border di Korea Selatan. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi mendukung implementasi layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Cross Border di Korea Selatan guna memperkuat konektivitas sistem pembayaran internasional. Inisiatif hasil kolaborasi Bank Indonesia dan Bank of Korea ini bertujuan memberikan solusi transaksi yang lebih cepat, murah, dan transparan bagi masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.
"BCA siap mendukung implementasi layanan QRIS Cross Border di Korea Selatan. Kami mengapresiasi inisiatif Bank Indonesia dalam mengembangkan QRIS Cross Border sebagai solusi pembayaran yang mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat Indonesia di luar negeri," ujar Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/4).
Baca Juga: Direksi Borong Saham BBCA, Sinyal Rebound di Tengah Gejolak Pasar
Hendra menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini di Korea Selatan merupakan tonggak penting dalam perluasan ekosistem pembayaran digital nasional. Korea Selatan menjadi negara kelima yang mengintegrasikan sistem ini setelah sebelumnya sukses diimplementasikan di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang melalui kerja sama antarbank sentral.
Hingga awal 2026, tren penggunaan QRIS lintas negara menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif di pasar global. Bank Indonesia mencatat total transaksi telah melampaui angka 7,6 juta transaksi, yang terdiri dari 5,9 juta transaksi masuk (inbound) dan 1,7 juta transaksi keluar (outbound) oleh pelancong maupun masyarakat Indonesia di mancanegara.
BCA sendiri mencatatkan performa impresif dalam memfasilitasi transaksi digital internasional tersebut. Per akhir Desember 2025, volume transaksi QRIS Cross Border yang diproses melalui sistem BCA melonjak signifikan sebesar 185 persen secara tahunan (year-on-year/YoY), mempertegas tingginya adopsi teknologi ini oleh nasabah.


















































