AcehPedia, Jakarta – Sistem Informasi Masjid (SIMAS) kini mengalami perkembangan signifikan, tidak hanya sekadar menyajikan data dasar mengenai jumlah dan lokasi masjid serta musala, tetapi juga informasi terkait program bantuan yang ada.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Zayadi, menyatakan bahwa data SIMAS berperan sebagai tolok ukur penting dalam memberikan gambaran yang jelas, akurat, dan objektif mengenai keberadaan masjid dan musala di seluruh Indonesia.
“SIMAS menjadi sumber otoritatif untuk data masjid dan musala di Indonesia. Pendataan yang dilakukan dalam SIMAS mencakup informasi mendetail mengenai lokasi, kapasitas, fasilitas, hingga status kepengurusan masjid dan musala. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai tempat ibadah, baik di tingkat nasional maupun lokal,” ungkap Zayadi pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator SIMAS di Jakarta, seperti dilansir Kemenag Rabu (30/10/2024).
Zayadi menambahkan, data SIMAS dikelola secara resmi dengan melibatkan pihak berwenang di masing-masing daerah. Data ini sangat bermanfaat dalam perencanaan program pemerintah, informasi bantuan, penelitian, hingga pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan masjid.
“Kami berharap semua operator dari setiap daerah dapat terus mengembangkan dan menyajikan data yang valid dan relevan. Hal ini akan membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, identifikasi tren, serta pengukuran performa atau pencapaian,” imbuhnya.
Kepala Subdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, juga menyampaikan bahwa setiap masjid dan musala yang terdaftar di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data yang disajikan mencakup nomor identifikasi, tipologi, lokasi, serta nomor urut pendataan, yang dapat diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.
Proses sosialisasi dan input data ke dalam aplikasi SIMAS telah dilakukan sejak 2014, dilengkapi dengan sistem informasi geografis (GIS) untuk memetakan lokasi masjid dan musala dengan akurasi tinggi.
“SIMAS dirancang sebagai layanan publik untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid serta musala di Indonesia. Aplikasi ini bertujuan memperluas layanan informasi dan identifikasi potensi serta problematika masjid demi optimalisasi pemberdayaan,” jelas Akmal.
Akmal menambahkan bahwa SIMAS menggunakan platform berbasis web yang memungkinkan admin/operator untuk melakukan entry, verifikasi, dan validasi data masjid dan musala secara real-time. Ini mempermudah akses dan penyampaian data kepada masyarakat.
“Platform ini juga memuat informasi mengenai bantuan, sehingga distribusi bantuan dapat lebih tertib dan tepat sasaran,” tuturnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para operator dalam mengelola data masjid dan musala, Kemenag berencana memberikan penghargaan khusus kepada operator SIMAS yang berprestasi melalui acara “Pesona SIMAS”.
“Kami akan menggelar penghargaan operasionalisasi SIMAS sebagai bentuk penghargaan kepada para operator di seluruh Indonesia. Ini merupakan upaya Kemenag untuk mendorong semangat kerja dan kualitas pelayanan dalam pengelolaan data dan informasi masjid,” tutup Akmal.