AcehPedia, Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pra-sanggah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (31/10/2024).
Pengumuman ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024.
Para pelamar yang telah mengikuti seleksi administrasi dapat memeriksa status kelulusan melalui link https://bit.ly/PENGUMUMAN_HASIL_SELEKSIADM_PPPK_TIDORE2024 situs resmi dari BKPSDM Kota Tidore. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Pelamar Ujian di portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Kartu ini merupakan syarat penting untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi.
Dalam hasil seleksi, sebanyak 1.294 pelamar dinyatakan lulus administrasi, terdiri dari 143 pelamar untuk Tenaga Guru, 201 untuk Tenaga Kesehatan, dan 950 untuk Tenaga Teknis.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, dalam apel pagi di Sekretariat Daerah, memberikan ucapan selamat kepada peserta yang lulus.
“Selamat kepada pelamar yang berhasil lulus seleksi administrasi. Bagi yang belum, BKPSDM memberikan masa sanggah untuk perbaikan. Silakan berkoordinasi dengan pimpinan di unit masing-masing,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, mengonfirmasi bahwa sekitar 80 pelamar tidak lulus seleksi administrasi karena kendala seperti kekurangan dokumen dan kesalahan input sistem.
“Kurang lebih 80 pelamar tidak lulus karena kendala administrasi, namun ada kesempatan sanggah selama 3 hari mulai 2 hingga 4 November 2024 melalui akun SSCASN masing-masing,” ujarnya.
Rusdy menjelaskan bahwa sanggahan akan diterima jika terjadi kesalahan dari pihak penyelenggara. “Jika sanggahan dinyatakan valid, kami akan umumkan hasil revisi seleksi melalui situs BKPSDM Kota Tidore. Kami harap pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah ini dengan baik,” tutup Rusdy.
BKPSDM mengimbau para pelamar agar melengkapi kekurangan selama masa sanggah dan menegaskan bahwa kesalahan fatal dalam pengisian formasi, seperti melamar di formasi yang tidak sesuai, tidak dapat diterima. “Panitia hanya melakukan verifikasi di luar sistem; kesalahan pada sistem tidak dapat diubah,” pungkasnya. (MC Tidore)