Taipan Rusia Gagal Melawan Sanksi Uni Eropa

5 days ago 4

loading...

Pengadilan Eropa menolak upaya hukum yang dilakukan pengusaha Rusia, Oleg Deripaska saat mencoba mencabut sanksi yang dijatuhkan kepadanya oleh Dewan Uni Eropa atas konflik Ukraina. Foto/Dok Sputnik

BRUSSELS - Pengadilan Eropa menolak upaya hukum yang dilakukan pengusaha Rusia , Oleg Deripaska saat mencobamencabut sanksi yang dijatuhkan kepadanya oleh Dewan Uni Eropa atas konflik Ukraina . Hal ini dilaporkan oleh EU Law Live terkait perlawanan Taipan Rusia terhadap sanksi Uni Eropa (UE) .

Oleg Deripaska telah menantang pembatasan yang diberlakukan kepadanya oleh blok tersebut atas dugaan keterlibatannya dalam konflik Ukraina. Sanksi yang dimaksud mencakup pembekuan aset individu dan entitas, lantaran diduga terlibat dalam tindakan yang membahayakan kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina.

Baca Juga

Gerogoti Aset Rusia yang Dibekukan, Eropa Sepakat Beri Pinjaman ke Ukraina Rp589,7 T

Pendiri perusahaan aluminium global terkemuka Rusal, Deripaska masuk daftar hitam UE pada April 2022 dan mengajukan gugatan terhadap Dewan UE pada akhir tahun 2022.

Menurut dokumen pengadilan, Taipan Rusia itu merujuk pada tiga argumen dalam tindakan tersebut yakni, pelanggaran hak atas perlindungan yudisial yang efektif dan kewajiban untuk menyatakan alasan; kesalahan penilaian mengenai alasan yang diajukan oleh Dewan; dan pelanggaran prinsip proporsionalitas dan hak-hak dasar.

Dalam klaim tersebut, Deripaska meminta pengadilan untuk memerintahkan Dewan Uni Eropa untuk melakukan pembayaran sementara sebesar € 1 juta (lebih dari USD1 juta) "sehubungan dengan kerusakan non-material yang diderita oleh pemohon," dan bahwa dewan harus membayar biaya pengadilan.

"Klaim ditolak. Oleg Vladimirovich Deripaska telah diperintahkan untuk menanggung biaya (pengadilan) dan biaya Dewan Uni Eropa," ucap hakim mengumumkan seperti dikutip oleh TASS.

Pengusaha Rusia itu juga telah dikenai sanksi oleh AS, Inggris, Australia, Selandia Baru, dan Kanada. Pada September 2022, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan dakwaan terhadap Deripaska karena diduga melanggar sanksi yang dijatuhkan Washington terhadap Moskow atas konflik Ukraina.

Baca Juga

Aset Disita, Taipan Rusia Balik Menuntut Ukraina

Menurut pernyataan DOJ, pengusaha Rusia itu bisa menghadapi ancaman "hukuman maksimum 20 tahun penjara." Sementara itu Deripaska telah berulang kali mengatakan sanksi yang dijatuhkan Barat terhadap Rusia tidak efektif dan ketinggalan zaman.

Ia menyamakan langkah-langkah itu dengan "senjata ajaib" ekonomi, yang efektivitasnya diragukan dan dapat berbahaya bagi ekonomi global secara keseluruhan. Dalam sebuah wawancara dengan Financial Times pada tahun 2023, pengusaha itu mengklaim bahwa ekonomi Rusia tidak hanya selamat dari sanksi, tetapi juga tumbuh lebih kuat melalui hubungan perdagangan baru dengan Global South dan peningkatan investasi dalam produksi domestik.

(akr)

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |