loading...
Bank Indonesia menegaskan pentingnya kehadiran mata uang digital untuk mengendalikan maraknya mata uang kripto. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan pentingnya kehadiran mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) sebagai langkah antisipatif menghadapi perkembangan pesat aset kripto. Ia menilai Indonesia perlu memiliki instrumen resmi yang mampu menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah penetrasi uang kripto dan stablecoin yang semakin masif.
"Maraknya uang kripto dan stable coin pihak swasta. Belum ada pengaturan dan pengawasan yang jelas, di sinilah perlunya central bank digital currency," ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) dikutip pada Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga: Bitcoin Terkoreksi di Bawah USD90.000, Fundamental Kripto Dinilai Tetap Kuat
Menurut Perry, CBDC diperlukan untuk menutup celah risiko yang kian meningkat akibat belum adanya regulasi dan pengawasan komprehensif terhadap aset kripto di Indonesia. Stablecoin yang nilainya dipatok pada mata uang atau komoditas tertentu pun dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian bila tidak berada dalam kerangka pengawasan resmi negara.
Ia menjelaskan, fenomena lonjakan penggunaan kripto kini bahkan masuk dalam radar utama BI. Bank Sentral menempatkannya sebagai salah satu dari lima faktor global yang akan mendorong ketidakpastian ekonomi pada 2026–2027, bersandingan dengan dinamika kebijakan tarif Amerika Serikat, perlambatan ekonomi dunia, serta tingginya utang pemerintah dan suku bunga acuan di negara maju.
Selain itu, kerentanan sistem keuangan global juga kian meningkat seiring membengkaknya aktivitas transaksi produk derivatif, terutama oleh hedge fund. Menurut BI, akumulasi berbagai tekanan tersebut berpotensi memberikan dampak negatif bagi banyak negara, termasuk Indonesia.


















































