Driver Ojol di Berbagai Kota Tolak Skema Potongan Komisi 10%

2 days ago 18

loading...

Mayoritas driver ojol di berbagai kota secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10%. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) kembali melanjutkan pembahasan regulasi transportasi daring melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online di Jakarta, Senin (24/11/2025). Di saat yang bersamaan ribuan driver ojol turun ke jalan untuk menolak isi ranperpres.

Mayoritas pengemudi di berbagai kota secara tegas menolak sejumlah skema yang disebut-sebut sedang dibahas dalam regulasi, terutama soal rencana status pekerja tetap dan potongan komisi 10%. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengapa pemerintah mengatur skema yang berbeda dengan keinginan pengemudi hingga menimbulkan gejolak di berbagai daerah. Baca juga: Prabowo-Dasco Bertemu Empat Mata di Istana, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Haji 2026

Di Makassar, ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai layanan (Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood ) yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. “Kami Menolak Keras 10% dan Karyawan Tetap,” ujar salah seorang orator.

Sejumlah pengemudi membakar ban sebagai simbol penolakan terhadap wacana regulasi. Dalam orasinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama yakni menolak potongan komisi 10% dan menolak rencana menjadikan mitra sebagai karyawan tetap.

Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM) Buya mengatakan, potongan 10% akan menggerus penghasilan mitra karena mengurangi ruang bonus, promo, dan insentif. "Status karyawan akan menghadirkan batasan administrasi seperti syarat usia, pendidikan, dan jam kerja baku yang tidak sesuai dengan kondisi mayoritas pengemudi," ujarnya.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |