Perkuat UMKM dan Pekerja Informal Indonesia, ILO Dorong Inklusi Keuangan

13 hours ago 10

loading...

ILO memaparkan Proyek Mempromosikan Usaha UKM melalui Peningkatan Akses Wirausaha terhadap Jasa Keuangan Tahap 2 (PROMISE II IMPACT) di Jakarta, Kamis (12/12/2025). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menegaskan komitmennya memperkuat inklusi keuangan di Indonesia guna meningkatkan ketahanan ekonomi dan mendorong transformasi UMKM. Khususnya pelaku usaha mikro dan kecil serta pekerja informal di pedesaan.

ILO menekankan inklusi keuangan merupakan katalis utama dalam mendorong transformasi UMKM menuju usaha formal, penguatan rantai nilai pedesaan, dan penciptaan lapangan kerja yang layak. Fokus ini selaras dengan agenda nasional pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui perluasan akses layanan keuangan formal dan digital.

Project Manager PROMISE II IMPACT ILO Indonesia Djauhari Sitorus mengatakan, keuangan yang inklusif bukan hanya soal akses, tetapi juga menciptakan perubahan nyata pada mata pencaharian masyarakat. Dalam kerangka Decent Work Agenda, ILO mendorong kesehatan finansial produktivitas, pendapatan yang stabil, dan ketahanan usaha. ”Ketika pelaku UMKM dan petani terhubung dengan layanan keuangan formal, mereka menjadi lebih tangguh menghadapi risiko, lebih produktif, dan memiliki peluang memperluas usahanya,” katanya dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Baca juga: L20 Summit 2025 Ditutup, Delegasi RI Desak Perlindungan Pekerja Informal dan Migran

ILO menegaskan inklusi keuangan adalah elemen penting dalam mendorong penguatan kesejahteraan sosial. Ketika layananan keuangan selaras dengan prinsip decent work, dampaknya tidak hanya ketahanan usaha yang lebih kuat, tetapi juga peningkatan perlindungan sosial dan perluasan kesempatan kerja.

“Ke depan, ILO terus berkomitmen mendorong agenda inklusi keuangan bersama pemerintah dan juga lembaga keuangan. Ini sebagai upaya mendorong perubahan menuju pasar tenaga kerja yang lebih adil dan berkelanjutan,” tuturnya.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menegaskan pentingnya perluasan akses layanan keuangan yang aman dan bertanggung jawab, terutama bagi pelaku usaha kecil dan mikro petani di daerah pedesaan. Dalam hal ini, OJK menilai digitalisasi menjadi faktor pendorong yang kuat khususnya dalam Pemeringkat Kredit Alternatif atau PKA.

“Ketika usaha kehilangan aset karena suatu hal seperti bencana, pendataan digital maupun data transaksi e-commerce atau penggunaan telepon menjadi sangat relevan agar bank tetap dapat melihat kemampuan penerima kredit,” tutur Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto.

Read Entire Article
Aceh Book| Timur Page | | |