Surabaya, Timurpos.co.id – Narasi Gion Spa and Pub menjadi pihak yang jadi ‘korban’ dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua anak dari Lampung tampaknya harus didalami lebih jauh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Narasi tersebut disampaikan oleh pihak manajemen Gion Spa and Pub yang diwakili manajer operasional dan legal yang akrab dipanggil Pak Whang serta Ferlix Prasetya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Senin (8/6/2026) kemarin.
“Dalam hearing yang dipimpin oleh ketua komisi D dr Akmarawita Kadir itu, pihak manajemen Gion Spa and Pub mengatakan menjadi pihak korban pemalsuan data dari agensi.
“Gion (spa and pub) itu menjadi korban di sini karena pihak agensi memasukkan anak di bawah umur dengan memanipulasi KTP dari Lampung,” kata Ferlix saat hearing.
Saat dikonfirmasi terkait keterangan penyidik Polda Lampung yang menemukan fakta dua korban anak bekerja sebagai terapi plus, Ferlix menyangkal dan mengatakan manajemen Gion Spa and Pub Surabaya tidak menyediakan layanan pijat plus-plus.
“Ga ada lah (manajemen sediakan prostitusi). Kalo ada ya terapisnya sendiri itu. Tentu (terapis) ada sanksi dong dari manajemen kalau sampai (prostitusi),” jelasnya.
Namun, pernyataan Ferlix terkait manajemen yang tidak menyediakan layanan plus-plus tampaknya perlu dikaji. Penelusuran Beritajatim di Gion Spa and Pub Surabaya, layanan pijat plus-plus ditawarkan secara terbuka. Tamu yang datang ke Gion Plus and Pub bisa menikmati minuman keras di hall lantai 1, room karaoke di lantai 2 dan pijat plus-plus di lantai 3 dengan ditemani terapis plus.
“Kalau habis karaoke, mau (main) sama terapis bisa juga. Paketannya langsung (main),” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Senin (15/6/2026).
Semua terapis perempuan berbaju seksi tampak membawa tas pouch dengan pinggiran hitam dan mayoritas berwarna bening ketika sudah dipilih oleh tamu dan naik ke kamar ‘eksekusi’ di lantai 3. Ketika dilihat, tas pouch kecil itu berisi kondom, tisu basah, obat kumur berukuran kecil, gel pelumas intim dan sabun anti bakteri. Ketika sampai di kamar, tamu bisa memilih untuk menikmati pijat atau langsung ‘main’ dengan terapis.
Beberapa teknik pijat plus-plus yang terkenal juga akan ditawarkan oleh terapis hingga bisa mandi bareng di kamar mandi yang tersedia di ruangan pijat.
Atas temuan ini, pernyataan manajemen Gion Spa and Pub yang menyangkal adanya prostitusi ketika hearing di DPRD Kota Surabaya patut dipertanyakan. Termasuk narasi jika Gion Spa and Pub adalah korban. Pernyataan Humas Polda Lampung yang mengatakan dua korban TPPO yang masih berusia 15 tahun dipekerjakan sebagai terapis plus selama sebulan bukan isapan jempol belaka. Namun sayang, pernyataan resmi Polda Lampung terkait aktivitas prostitusi tidak dibahas dalam hearing komisi D DPRD Surabaya.
Alih-alih membahas tentang eksploitasi anak secara seksual di Gion Spa and Pub, mayoritas anggota Komisi D DPRD Surabaya hanya membahas terkait tidak lengkapnya perizinan. Sehingga forum merekomendasikan sanksi administrasi supaya Gion Spa and Resto melengkapi izin serta melakukan evaluasi terhadap perekrutan kerja.
Dikonfirmasi terkait temuan mayoritas terapis yang membawa tas pouch berisi barang-barang intim saat bekerja, dan adanya prostitusi di Gion Spa and Pub. Namun, hingga berita ini ditulis, baik pak Whang dan Ferlix belum memberikan tanggapan apapun.
Selain itu, pria gemulai yang diduga masih menjadi komplotan Febra berinisial DF sudah tidak nampak di Gion Spa and Pub beberapa waktu terakhir. Padahal sebelum hearing di DPRD Surabaya, DF masih mengkoordinasi para terapis dengan kode 07. Kode 07 diduga baru muncul untuk menampung para perempuan yang sebelumnya berkode 02 (milik Agensi DJ Febra). Tok
Jumlah Pengunjung 6

12 hours ago
8

















































