loading...
Wamenkeu Thomas Djiwandono mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara belum bisa diluncurkan dalam waktu dekat. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan atau Wamenkeu Thomas Djiwandono mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) belum bisa diluncurkan dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan Pemerintah masih dalam proses penyusunan kerangka regulasi sebagai landasan hukum pembentukan super holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Dikatakan Thomas, karena program ini tidak hanya sekedar penggabungan aset-aset perusahaan negara saja.
"Pemikiran BUMN yang strategis-strategis tuh tetap hal-hal yang misalnya gini, apakah kalau kita Indonesia mungkin perlu pembibitan untuk pangan misalnya. Pembibitan tuh tidak commercial. Kalau saya dulu di swasta tidak akan melirik, kira-kira ke situ. Nah ini Danantara lebih ke komersialisasi seperti itulah kira-kira," pungkasnya.
(akr)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya